Saat ini banyak pihak yang memasarkan benih vanili dengan label unggul. Namun karena ketidaktahuan akhirnya calon pekebun vanili akhirnya membeli dari sumber yang tidak tepat.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku pada komoditas lain, bibit vanili yang Anda gunakan sebaiknya bersertifikat. Tidak berasal dari kebun-kebun produksi yang tidak pernah dievaluasi oleh pemulia.

Untuk mendapatkan benih bersertifikat maka Anda wajib membeli dari produsen benih yang memiliki kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ada 3 varietas vanili yang telah pemerintah tetapkan yakni Vania 1, Vania 2 dan Alor. Sayangnya karena sekian lama vakum selama puluhan tahun maka kebun-kebun sumber benih yang pernah dibangun saat ini hampir tidak tersisa.