Saat ini banyak pihak yang memasarkan benih vanili dengan label unggul. Namun karena ketidaktahuan akhirnya calon pekebun vanili akhirnya membeli dari sumber yang tidak tepat.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku pada komoditas lain, bibit vanili yang Anda gunakan sebaiknya bersertifikat. Tidak berasal dari kebun-kebun produksi yang tidak pernah dievaluasi oleh pemulia.

Untuk mendapatkan benih bersertifikat maka Anda wajib membeli dari produsen benih yang memiliki kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ada 3 varietas vanili yang telah pemerintah tetapkan yakni Vania 1, Vania 2 dan Alor. Sayangnya karena sekian lama vakum selama puluhan tahun maka kebun-kebun sumber benih yang pernah dibangun saat ini hampir tidak tersisa.

Pemerintah melalui Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), Bogor tengah mengembangkan kebun sumber benih untuk varietas unggul tersebut. Namun untuk jangka pendek pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap kebun-kebun produksi yang memiliki daya hasil yang cukup baik untuk ditetapkan sebagai sumber benih. Setidaknya saat ini terdapat sejumlah kebun sumber benih di Sumedang, Alor dan Minahasa Tenggara yang menghasilkan bibit vanili unggul local berdasarkan rekomendasi pemulia.

Jadi jika Anda ingin mendapatkan benih unggul vanili sebaiknya gunakan yang bersertifikat yang berasal dari kebun sumber benih yang telah dievaluasi oleh pemulia dan ditetapkan oleh pemerintah. Lalu sebelum penanaman sebaiknya benih tersebut mendapatkan treatment khusus untuk mencegah kontaminasi penyakit busuk pangkal batang.

Add comment


Security code
Refresh