Harga vanili membaik. Setidaknya saat ini harga pembelian sudah mencapai angka  Rp. 1.400.000 – 1.600.000,-/kg. Tentu saja ini kabar menggembirakan. Hanya saja, tidak serta merta pembeli bersedia menampung setok vanili yang ada di Masyarakat. Mengapa?

Faktanya, kebanyakan pembeli mengharapkan produk premium. Tidak hanya sekedar sudah diolah, namun harus memiliki indikator mutu yang kelas. Seperti kadar vanillin di atas 2 %, ukuran buah di atas 17 cm. Selain itu sejumlah buyer mengharapkan adanya sertifikat organik dan juga sertifikasi HACCP.

Selain itu traceability sudah menjadi tuntutan. Dimana buyer mengharapkan dapat mengetahui asal usul produk yang dibeli, lalu seperti proses panen dan pengolahannya. Lalu apakah processor sudah menerapkan prinsop fair trader dalam pembelian hasil kebun petani.

Sayangnya, banyak pekebun vanili belum mengakomodir kebutuhan buyer. Umumnya produk yang dipasarkan dalam bentuk curah dengan mutu yang tidak standar. Belum lagi ada image bahwa pembelian vanili dari Indonesia rawan terkenal penipuan. Produk vanilinya kadang bercampur dengan benda asing.

Jadi, bagi yang ingin berbisnis vanili dan meraih harga yang menarik, lakukan perbaikan mutu. Jangan lupa  mengembangkan system yang memastikan standarisasi produk.